Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ نَزَلَ بِضَجْنَانَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ فَأَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى أَنْ الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ قَالَ أَيُّوبُ وَحَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ مَطِيرَةٌ أَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah singgah di Dlajnan ketika malam dingin mencekam, maka dia memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan bahwa Shalat di kerjakan di persinggahan." [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila malam sangat dingin atau terjadi hujan lebat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan supaya shalat di kerjakan di persinggahan."

Hadits Selanjutnya

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ قَالَ نَادَى ابْنُ عُمَرَ بِالصَّلَاةِ بِضَجْنَانَ ثُمَّ نَادَى أَنْ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْقَالَ فِيهِ ثُمَّ حَدَّثَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَأْمُرُ الْمُنَادِيَ فَيُنَادِي بِالصَّلَاةِ ثُمَّ يُنَادِي أَنْ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ وَفِي اللَّيْلَةِ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِقَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ فِيهِ فِي السَّفَرِ فِي اللَّيْلَةِ الْقَرَّةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dri [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah menyerukan untuk shalat ketika di Dlajnan, kemudian dia berseru; "Shalatlah kalian di persinggahan kalian." Dalam hadits ini, dia juga berkata; "Kemudian Ibnu Umar menuturkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menyuruh mu'adzinnya untuk menyerukan shalat, kemudian seseorang menyeru; 'Hendaknya kalian shalat di persinggahan kalian ketika malam yang dingin mencekam, dan ketika malam hujan, serta dalam perjalanan." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan ['Ubaidullah], dalam hadits tersebut dia mengatakan; " yaitu ketika dalam perjalanan dan di saat dinginnnya malam atau hujan."